KATA AL-BAGHY
DALAM AL-QUR’AN
(Studi Tematik
Term)
Oleh : Zainul
Fata
Kalimat (kata) baghy dalam
kamus bahasa arab memiliki arti kezaliman dan kedurhakaan. Kalimat (kata) baghyu
merupakan masdar dengan madli mujarrad “bahgaa – yabghii –
bahgy” yang pada dasarnya bermakna menuntut atau menghendaki sesuatu.[1]
Dalam bahasa inggris kata tersebut setara dengan kata desire (hasrat,
keinginan, birahi, menginginkan, meminta) dan lust (nafsu, birahi, dan
keinginan yang kuat).[2] Kata
baghy (bahgaa) dalam bahasa arabnya berarti tajawaz al-hadd wa
i’tadaa (melewati batas dan melanggar), tasallatha (menguasai, dominance),
al-khuruj an al-Qanun (melanggar Undang-Undang), al-Kibru wa
al-istithalah (mesar dan memperpanjang).[3]
Menurut Ibu Faris dalam Mu’jam
maqayisnya menyebutkan bahwa kata baga memiliki dua makna dasar, pertama kata
bagha berarti “Thalab asy-syai’” (mencari sesuatu), dan yang kedua
berarti “jins min al-fasad” (jenis kata dari hal-hal yang bersifat rusak
atau jelek). Yang pertma misalnya digambarkan dengan perkataan orang arab “Baghaituka
asy-syai’a idza a’antuka ‘ala thalabihi”, sedangkan makna yang kedua
digambarkan dengan ucapan orang arab “Bagha al-jarhu idza tarama ila fasadin”.[4]
Kata bagha dalam jenis yang fasad
(negatif) dalam al-Qur’an disebutnya dengan menggunakan shighat yang
berbeda-beda, yaitu menggunakan fi’il madhi, fi’il mudhari’, mashdar, dan isim
fa’il. Penggunaan kata baghy dengan fiil madhi sebanyak empat kali pengulangan,
yaitu pada surat al-Qashas: 26, Shad: 22, Asy-syara: 27, dan al-Hujurat: 9.
Penggunaan fiil mudhari’ sebanyak sebelas kali, yaitu pada surat Ali Imran: 83,
al-Maidah: 50, al-A’raf: 45, at-Taubah: 47, Yunus: 23, Hud: 19, Ibrahim: 3,
al-Kahfi: 108, Shad: 24, Asy-Syura: 42, Ar-Rahman: 20. Penggunaan isim mashdar
sebanyak 13 kali yaitu pada surat al-A’raf: 33, an-Nahl: 90, asy-Syura: 39 dan
14, al-Baqarah: 90 dan 213, Ali Imran: 19, al-An’am: 146, Yunus: 90, Maryam: 20
dan 28, al-Haj: 60, dan al-jatsiyah: 17. Sedangkan penggunaan isim fail
terdapat pada surat al-Baqarah: 173, al-aAn’am: 145, an-Nahl: 115.
Aneka ragam makna dalam al-Qur’an
Makna al-Baghy yang terdapat
dalam al-Qur’an terbagi memnjadi enam makna[5]:
1.
Dengki, seperti dalam surat
al-Baqarah: 90
بِئْسَمَا اشْتَرَوْاْ بِهِ
أَنفُسَهُمْ أَن يَكْفُرُواْ بِمَا أنَزَلَ اللّهُ بَغْياً أَن يُنَزِّلُ اللّهُ
مِن فَضْلِهِ عَلَى مَن يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ فَبَآؤُواْ بِغَضَبٍ عَلَى غَضَبٍ
وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ مُّهِينٌ [البقرة : 90]
Artimya: Alangkah buruknya
(hasil perbuatan) yang menjual drinya sendiri dengan kekafiran kepada apa yang
telah diturunkan oleh Allah, karena dengki bahawa Allah menurunkan karunianya.
Karena itu mereka mendapat murka sesuadah (mendapatkan) kemurkaan. Dan untuk
orang-orang kafir siksaan yang menghinakan[6].
Ayat ini merut Ibn Katsir, bahawa
orang-orang kafir yahudi menjual kebenaran yang telah diturunkan oleh Allah
kepada Nabi Muhammad tentang kenabian Nabi muhammad dengan mengorbankan dirinya
dalam dengan tetap dalam kekafiran, mereka sebenarnya bukan tidak percaya, akan
tetapi kenebaran yang dibawa oleh nabi Muhammad alihkan kepada sifat dengki
mereka padanya, sebab nabi Muhammad merupakan utusan Allah yang hanya satu-satu
dari orang Arab, dari dahulu para nabi yang di utus oleh Allah dari golongan
mereka (bani Israil). Sehingga dengan rasa iri membawanya kepada kedengkian
yang menyebabkan tetap dalam kekafiran.[7]
2.
Kedurhakaan, seperti dalam Firmana
Allah surah al-An’am: 146
وَعَلَى الَّذِينَ هَادُواْ
حَرَّمْنَا كُلَّ ذِي ظُفُرٍ وَمِنَ الْبَقَرِ وَالْغَنَمِ حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ
شُحُومَهُمَا إِلاَّ مَا حَمَلَتْ ظُهُورُهُمَا أَوِ الْحَوَايَا أَوْ مَا
اخْتَلَطَ بِعَظْمٍ ذَلِكَ جَزَيْنَاهُم بِبَغْيِهِمْ وِإِنَّا لَصَادِقُونَ
[الأنعام : 146]
Artinya: Dan kepada orang-orang
Yahudi, kami haramkan segala binatang yang berkuku, dan dari sapi dan domba,
kami haramkan atas lemak dari kedua binatang itu, selain lemak yang melekat di
punggung keduanya atau yang di perut besar dan usus atau yang bercampur dengan
tulang. Demikianklah Kami hukum mereka disebabkan kedurhakaan mereka, dan
sesungguhnya kami adalah maha besar[8].
Ibnu Katsir menerangkan dalam
tafsirnya pengharaman Allah atas mereka dalam mengkonsumsi hewan-hewan yang di
sebutkan di atas di sebabkan mereka mengingkari-perintah-perintah Allah,
sehingga Allah memberi balasan dengan mengharamkan makanan-makanan itu. Mereka
telah durhaka dengan melanggar perintah-perintah Allah.[9]
3.
Kezaliman, seperti dalam al-Qur’an
surat Yunus: 23
فَلَمَّا أَنجَاهُمْ إِذَا
هُمْ يَبْغُونَ فِي الأَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّمَا
بَغْيُكُمْ عَلَى أَنفُسِكُم مَّتَاعَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ثُمَّ إِلَينَا
مَرْجِعُكُمْ فَنُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ [يونس : 23]
Artinya: Maka setelah Allah
menyelamatkan mereka, tiba-tiba mereka membuat kedaliman di muka bumi tanpa
(alasan) yang benar. Hai manusia, sesungguhnya (bencana) kedalaimanmu akan
menimpa dirimu sendiri, (hasil kedalimanmu) itu itu hanyalah kenikmatan hidup
duniawi, kemudian kepada kamilah kembalimu, lalu kami kabarkan kepadamu apa
yang kamu kerjakan.[10]
Menurut al-Qurtubi setelah Allah
menyelamatkan mereka dari kesusahan dan kesukaran hidupnya kemudian[11]
mereka melakukan kerusakan dimuka bumi[12]
4.
Permusuhan, seperti dalam surat
an-Nahl: 90
إِنَّ اللّهَ يَأْمُرُ
بِالْعَدْلِ وَالإِحْسَانِ وَإِيتَاء ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاء
وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ [النحل : 90]
Artinya: Sesungguhnya Allah
menutuh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat,
dan Allah melaran dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memeberi
pelajaran kepada kkamu agar kamu dapat
mengambil pelajaran.[13]
Ibnu Katsir menyebutkan bahwa dalam
sura ayat ini Allah memerintah manusia untuk
berbuat adil dan meninggalkan kemungkaran serta baghy. Kata bagh menurut
Ibn Katsir bermakna “’Uwan ‘ala an-Nas” bermusuhan dengan manusia.[14]
5.
Pezina, seperti dalam surat Maryam:
20,
قَالَتْ
أَنَّى يَكُونُ لِي غُلَامٌ وَلَمْ يَمْسَسْنِي بَشَرٌ وَلَمْ أَكُ بَغِيّاً [مريم
: 20]
Artinya: Maryam berkata: “Bagimana
akan ada bagiku seorang anak laki-laki, sedang tidak pernah seorang manusia pun
menyentuhku, dan aku bukan pula seorang pezina”.[15]
Ayat dia merupanan ucapan Maryam kepada
Jibril yang diutus oleh Allah untuk mengisikan janin dalam rahim Maryam. Ketika
jibril mengungkapkan bahawa dalam merut Maryah terdapat janin, maryam sontak
kaget dengan ucap tersebut. Ia mengatakan bagaimana mungkin dalim diriku ada
janin padahal tak seorangpun menyentuhku, dan aku juga bukan seorang pezina.
6.
Melanggar hak manusia, seperti
dalam surah al-A’raf: 33,
قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ
رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالإِثْمَ وَالْبَغْيَ
بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَن تُشْرِكُواْ بِاللّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَاناً
وَأَن تَقُولُواْ عَلَى اللّهِ مَا لاَ تَعْلَمُونَ [الأعراف : 33]
Artinya: Katakanlah: “Tuhanku
hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak maupun yang
tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang
beanar, (Mengharamkan) memepersekutulan Allah dengan susatu yang yang Allah
tidak menurunkan hujjahnya untuk itu dan (mengharamkan) mengada-ada terhadap
Allah apa yang tidalk kamu ketahui”.[16]
Ibnu Katsir menebutkan Bahawa Allah
melarang perbuatan keji baik yang tampak maupun yang tersembunti, serta itsm
dan baghy. Menurut as-Sady debagaimana dikutip oleh Ibnu Katsir, kata “itsm”
merujuk bada makna “maksiat”, sedangkan “baghy” bermakna “tabtaghiya ‘ala
an-nasi bi ghairi haqq” menuntut hak orang lain tanpa hak, dengan demikian
kata baghy di sini berarti melanggar hak-hak orang lain.
Makna keseluruhan kata Baghy dalam al-Qur’an
Di atas telah disebutkan beberapa
ayat tentang aneka-ragam pemakaian Baghy dalam al-Qur’an. Tamapaknya
kata al-Baghyu memeliki orientasi makna sangat luas. Sebagaimana yang
telah disebutkan di atas, pada dasarnya bahgy yang berasal adari kata baghaa
bermakna keinginan yang kuat pada diri seseorang, selaian itu juga bermakna
mencari sesuatu, hingga samapailah kepada makna yang bermacam-macam sebagaimana
yang telah diungkapkan oleh al-Qur’an, misalanya zina, permusuahan, kerusakan,
dengki dan sebagaimnya.
Sejauh analisis penulis, seluruh
kata baghyu dengan bentu Tsulatsi Mujarrad dalam al-Qur’an bermakna
Negatif sebagaimana yang diungkapkan oleh Ibn Faris. Beda halnya dengan yang
bentuk Ruba’i mazid dengan wazan Ifta’ala seluruhnya berorientasi pada
hal yang positif. Misalnya dalam al-Qur’an di sebutnkan. وَمِنَ النَّاسِ
مَن يَشْرِي نَفْسَهُ ابْتِغَاء مَرْضَاتِ اللّهِ . Perbedaan makna baghy dalam al-Qur’an yang disebutkan
dengan bentuk tsulatsi terletak pada siyaqul kalam. Penyebutan kata baghyu
dalam al-Qur’an kadang digunakan sebagai akibat dari suatu perbuatan, seperti
yanga disebutkan leh Quraish Shihab tenang al-Baqarah: 213 bahwa kedengkian
seseorang sebabkan oleh keingingan yang tidak wajar sehingga timbuh kedengkian
(al-Baghy).[17]
[1] Mahmud yunus, Kamus
Arab-Indonesia, hal. 69
[2] Sofwere, VerbAce
Pro – Arabic-English-Arabic Diktionary, dan Kamus English Indonesia 2.04
[3] Jumhur Arab
Mesir, Al-Mu’jam al-Wajiz (Mesir: Majama’ al-lighah al-‘arabiyah, 1980),
cet. 1, hal. 57 dan Al-Mu’jam
al-Wasith, (Mesir: Majma’ al-Lughah al-‘Arabiyah, 2004), cet. 4, hal. 65
[4] Ahmad ibn
Faris ibn Zakariya, Mu’jam Maqayis al-Lughah (Dar al-Fikr, 1979), juz.
II, hal. 271-272
[5] Siti Chammamah
Suratnto dkk, Ensiklopedi Al-Qur’an dunia Modern, (Yogyakarta: Dana Bhakti
Yasa, 2003), jld. 1, hal. 242
[6] Departemen
Agama, Al-Qur’an dan Terjemahnya (Surabanya: Mahkota, 1983) edisi
Revisi, hal. 15.
[7] Juz. 1, Hal.
488
[8] Departemen
Agama, Al-Qur’an dan Terjemahnya, hal. 213.
[9] Ibn Katsir, Tafsir
al-Qur’anul ‘Adhzim, juz. 6, hal.
199
[10] Departemen
Agama, Al-Qur’an dan Terjemahnya, hal. 310.
[11] Taisir
al-ilmi, Juz. 2, hal 400
[12] Al-Qurthubi,
juz. 10, hal. 474
[13] Departemen
Agama, Al-Qur’an dan Terjemahnya, hal. 414.
[14] Ibn Katsir, Tafsir
al-Qur’an al-‘Adhzim, juz. 8, hal.
344
[15] Departemen
Agama, Al-Qur’an dan Terjemahnya, hal. 464.
[16] Departemen
Agama, Al-Qur’an dan Terjemahnya, hal. 226.
[17] Quraish
Shihab, Tafsir al-Mishbab, juz. 1, hal 551.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar